YZG8RFdbRZG8RZGnTmw7TZA9RV9ldv==
Back to Top

Rabu, 01 Januari 2020

Syarat dan Kewajiban Anggota Koperasi PSP 20


Syarat Keanggotaan :

1. Mengisi Formulir pendaftaran;
2. Mengikuti pendidikan perkoperasian;

3. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku;

4. Memiliki usaha produktif;

5. Menyetorkan simpanan pokok sebesar Rp.100.000,-, *)

6. Menyetorkan simpanan wajib Perdana sebesar Rp.20.000,- dan simpanan wajib selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau berdasarkan nilai pinjaman/pembiayaan yang diterima **);

7. Taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku pada Koperasi PSP 20.

*) = Simpanan Pokok tidak dapat ditarik kembali jika berhenti jadi anggota.

**) = Simpanan Wajib dapat ditarik kembali jika berhenti jadi anggota.


Kewajiban Anggota (Pasal 20) :

1. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota;

2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi;

3. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 01 Januari 2020

Syarat dan Kewajiban Anggota Koperasi PSP 20

| Januari 01, 2020 |

Syarat Keanggotaan :

1. Mengisi Formulir pendaftaran;
2. Mengikuti pendidikan perkoperasian;

3. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku;

4. Memiliki usaha produktif;

5. Menyetorkan simpanan pokok sebesar Rp.100.000,-, *)

6. Menyetorkan simpanan wajib Perdana sebesar Rp.20.000,- dan simpanan wajib selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau berdasarkan nilai pinjaman/pembiayaan yang diterima **);

7. Taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku pada Koperasi PSP 20.

*) = Simpanan Pokok tidak dapat ditarik kembali jika berhenti jadi anggota.

**) = Simpanan Wajib dapat ditarik kembali jika berhenti jadi anggota.


Kewajiban Anggota (Pasal 20) :

1. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati dalam rapat anggota;

2. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi;

3. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top